Pontianak, – Sorotan publik terhadap proyek peninggian Jalan Nasional Ruas Sei Pinyuh–Sebadu, Kabupaten Mempawah, senilai Rp17,3 miliar terus mengemuka. Sejumlah kalangan mempertanyakan besarnya nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan sepanjang kurang lebih 575 meter tersebut.
Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat memberikan penjelasan teknis terkait dasar perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang saat ini masih berlangsung.
Menurut BPJN Kalbar, lokasi proyek berada di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, yang selama ini menjadi titik langganan banjir. Berdasarkan hasil survei lapangan, genangan air pada ruas jalan tersebut dapat mencapai sekitar 40 sentimeter di atas permukaan jalan eksisting sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan arus transportasi antardaerah.
BPJN Kalbar menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan bukan sekadar pengaspalan jalan, melainkan rekonstruksi dan peninggian badan jalan untuk mengatasi persoalan banjir tahunan yang telah berlangsung cukup lama.
"Struktur jalan dirancang agar berada minimal 50 sentimeter di atas muka air banjir sesuai ketentuan Manual Desain Perkerasan Jalan Tahun 2024," demikian keterangan teknis yang disampaikan BPJN Kalbar.
Untuk mencapai elevasi tersebut, diperlukan timbunan material dengan ketinggian sekitar 90 sentimeter menggunakan material berbutir LFA Kelas C. Selain itu, konstruksi juga dilengkapi lapisan pondasi LFA Kelas A dan Kelas B, lapisan aspal AC-BC dan AC-WC, bahu jalan beton, serta pasangan batu pada sisi kiri dan kanan jalan yang diperkuat dengan cerucuk sedalam 12 meter.
BPJN Kalbar menyebut total tinggi struktur jalan yang dibangun mencapai sekitar 143,5 sentimeter. Dengan spesifikasi tersebut, nilai pekerjaan sebesar Rp17,3 miliar dinilai telah memperhitungkan kebutuhan teknis konstruksi di lapangan.
Tidak hanya itu, mengingat kondisi tanah di lokasi tergolong tanah lunak, proses perencanaan juga dilakukan melalui analisis geoteknik menggunakan perangkat lunak Plaxis. Hasil analisis menunjukkan tingkat penurunan konstruksi masih berada dalam batas aman sesuai standar jalan nasional.
Di sisi lain, perhatian publik terhadap proyek ini juga terus berkembang. Organisasi masyarakat PRISMA menyatakan akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat guna meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
PRISMA menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggaran negara, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, BPJN Kalbar menegaskan bahwa desain konstruksi yang diterapkan telah melalui kajian teknis dan ditujukan untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama ini menghambat konektivitas transportasi pada jalur strategis penghubung Mempawah, Singkawang, Sambas, Landak hingga Kapuas Hulu.
Saat ini pekerjaan disebut telah memasuki tahap pengaspalan dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak pada tahun 2026 (Bsg/Tim)
Redaksi akan terus membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.


0 Komentar