SORONG – Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya telah menuntaskan seluruh agenda persidangan yang berlangsung pada 19 hingga 20 Juni 2026 di Kota Sorong.

 

Meskipun acara telah usai, hasil rekomendasi terkait Ketua Umum dan jajaran pengurus inti periode mendatang belum bisa diumumkan ke publik. Keputusan final kini dititipkan sepenuhnya kepada Pengurus Pusat (PP) MUI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi.

 

Dalam forum tersebut, telah dibentuk Tim Formatur yang beranggotakan 15 orang. Tim ini merupakan gabungan representasi dari berbagai unsur, mulai dari pengurus MUI wilayah, Dewan Pengarah, perwakilan MUI kabupaten dan kota, organisasi kemasyarakatan Islam (Muhammadiyah dan NU), akademisi dari IAIN Sorong, ICMI, Majelis Muslim Papua (MMP), hingga perwakilan dunia pesantren.

 

Pimpinan Sidang Musda I, Sanusi, memaparkan bahwa keputusan penyerahan kewenangan ini diambil setelah melalui proses yang alot. Di tingkat tim formatur, terjadi dinamika dan perdebatan yang cukup kuat terkait sejumlah opsi nama yang muncul.

 

Meski sudah berupaya mencari jalan tengah melalui musyawarah, titik temu belum juga tercapai. Oleh karena itu, forum sepakat untuk mewakilkan keputusan akhir kepada PP MUI.

 

“Forum formatur memandang perlu menyerahkan keputusan akhir kepada Pengurus Pusat MUI agar dapat diselesaikan secara arif, bijaksana dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan umat serta kepentingan organisasi,” tegas Sanusi.

 

Sampai saat ini, nama-nama calon pengurus masih ditahan dan belum bisa dipublikasikan. Masyarakat dan insan persatuan Islam diminta menunggu Surat Keputusan (SK) resmi yang akan diterbitkan oleh PP MUI.

 

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan susunan pengurus yang terbaik, menjaga persatuan, serta mendatangkan kemaslahatan bagi umat di Papua Barat Daya.