Harian62.info
Simalungun – Sejumlah warga di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, mempertanyakan ketepatan sasaran penyaluran program bantuan pangan pemerintah. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, ditemukan dugaan adanya penerima bantuan yang secara ekonomi dinilai telah berada di atas kategori masyarakat miskin atau rentan.
Temuan tersebut diperoleh dari beberapa nagori di Kecamatan Gunung Malela, di antaranya Nagori Margo Mulyo dan Nagori Serapuh. Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena masih terdapat masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi cukup baik, bahkan disebut memiliki usaha berskala besar, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan pangan.
Salah seorang warga Nagori Margo Mulyo berinisial AD (58), yang ditemui wartawan pada Sabtu (27/06/2026), mengaku heran dengan kondisi tersebut.
"Menurut saya aneh apabila ada pelaku usaha besar atau pengusaha grosir yang masih menerima bantuan pangan. Sementara masih ada warga yang secara ekonomi lebih membutuhkan namun belum menerima bantuan," ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan BP (60), warga Nagori Pematang Gajing. Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
"Masih ada kesenjangan sosial yang kami lihat terkait penerima bantuan. Kami berharap dinas terkait segera melakukan verifikasi data agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak," katanya.
Selain masyarakat, perhatian terhadap persoalan ini juga disampaikan oleh pengamat sosial setempat, SY (59), warga Nagori Bandar Siantar. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ia menilai bahwa persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan pangan masih menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi.
"Masih ditemukan data penerima yang diduga tidak sesuai dengan kriteria bantuan pangan. Hal ini sangat disayangkan karena masyarakat yang merasa lebih layak menerima bantuan justru tidak terakomodasi. Saya berharap dinas sosial dan instansi terkait segera melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun potensi konflik sosial," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan umum program bantuan sosial dan bantuan pangan pemerintah, penerima bantuan pada prinsipnya merupakan masyarakat miskin, rentan miskin, atau mengalami kerawanan pangan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun basis data kesejahteraan sosial yang digunakan pemerintah. Kriteria penerima umumnya mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, memiliki identitas kependudukan yang sah, serta memenuhi indikator kesejahteraan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Gunung Malela, Sugiato, S.Sos., belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan pangan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Kecamatan Gunung Malela, pemerintah nagori, maupun instansi terkait lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, termasuk dinas sosial dan penyelenggara program bantuan pangan, dapat segera melakukan evaluasi, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, mengurangi potensi kecemburuan sosial, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, keterangan sejumlah narasumber, serta prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Informasi mengenai identitas maupun status ekonomi penerima bantuan tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. (Hd, X)
.jpg)
0 Komentar