SINTANG,harian62.info -

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi damai di tiga titik di Kabupaten Sintang, Senin 18 Mei 2026.


Aksi dilakukan di Polres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, hingga DPRD Kabupaten Sintang sebagai bentuk desakan agar sembilan sertifikat milik Serikat Maria Montfortan atau SMM segera dikembalikan.


Aliansi yang terdiri dari 25 organisasi masyarakat itu menyuarakan tuntutan terkait kepemilikan aset peninggalan almarhum Pastor Jacques Maessen SMM yang saat ini masih berproses secara hukum.


Aksi diawali di Mapolres Sintang. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara damai sambil membawa sejumlah tuntutan terkait penyelesaian persoalan aset tersebut.


Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Petrus Nokan Lonayan, membacakan pernyataan sikap di hadapan massa aksi dan jajaran kepolisian. Pernyataan tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kapolres Sintang.


Usai menyampaikan aspirasi di Polres Sintang, massa bergerak menuju Pengadilan Negeri Sintang. di lokasi itu, massa kembali menyampaikan tuntutan mereka terkait proses hukum yang sedang berjalan.


Pernyataan sikap Aliansi Peduli Kemanusiaan diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yuniar Yudha Himawan.


Setelah menggelar aksi di dua lokasi, massa kemudian melanjutkan agenda dengan melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Sintang.


Dalam audiensi tersebut, Aliansi Peduli Kemanusiaan meminta dukungan DPRD Kabupaten Sintang agar persoalan aset milik SMM dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#Sintang 

#sorotan #semuaorang #jangkauan #viral #fbpro #khatolik #sintang #kalbar #borneo #dayak #polressintang