SMKS WIRA BANGSA Kec Siabu Apa Benar Dana PIP Tidak di Serahkan ke Siswa

Madina,harian62.info -

Dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui PIP bagi siswa dan siswi yang kurang mampu ,Namun sangat di sayangkan di SMKS WIRA BANGSA SIABU,tidak berjalan sesuai peraturan pemerintah Ada nya laporan orangtua murid Kepada media kami, bahwa dana PIP bermasalah di sekolah tersebut,dan tidak di bagikan 08/03/2026 beberapa media investigasi.


Kelapangan, untuk komfirmasi lebih lanjut sesuai laporan yang kami terima, kepala sekolah tidak ada/tidak hadir dan di hari yang sama ,tim kami komfirmasi operator sekolah melalui WhatsApp di no 0852 6651 xxxx,,, operator sekolah bungkam dan langsung memblokir wa wartawan.


Setalah pihak sekolah mengetahui dengan kedatangan media untuk mengkomfirmasi tentang PIP ,di hari yang sama salah satu guru dari SMKS WIRA BANGSA SIABU langsung mengantar dana PIP siswa ke rumah nya Adapun sanksi bagi kepala sekolah yang tidak amanah dalam tugasnya, Sanksi nya ialah :

1. Sanksi administratif: pemecatan, penurunan jabatan, atau denda

2. Sanksi pidana: penjara atau denda, jika terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang

3. Pengembalian dana yang tidak dibagikan kepada siswa

Adapun UUD yang menyangkut kasus tersebut:

Bisa merujuk pada:

– UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

– UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Permendikbud tentang PIP

Di mohon kepada dinas propinsi

agar segera menyelidiki ,apakah benar PIP di sekolah SMKS WIRA BANGSA SIABU Selalu bermasalah Dan bila benar agar segera di proses sesuai UUD yang berlaku Agar dunia pendidikan di kab Mandailing Natal,tidak tercoreng



Tim

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung