Dua Diskotek di Jakarta Barat Diduga Tak Berizin, Muncul Indikasi Peredaran Narkoba

 

Foto ilustrasi: Diskotek dì Jakarta Barat


Jakarta Barat, harian62.info – Aktivitas dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat menuai sorotan publik. Kedua diskotek tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dan terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Informasi ini mencuat pada Selasa (27/1/2026).

Berdasarkan keterangan seorang narasumber berinisial A kepada awak media melalui pesan WhatsApp, dua diskotek tersebut diketahui beroperasi setiap hari mulai pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Narasumber menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut kerap meresahkan warga sekitar.

“Di dalamnya diduga terjadi peredaran narkoba. Aktivitasnya hampir setiap malam,” ujar narasumber.

Selain dugaan pelanggaran izin usaha dan peredaran narkoba, narasumber juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum aparat yang diduga menerima aliran dana kontribusi bulanan dari pengelola tempat hiburan malam tersebut. Namun, hingga kini informasi tersebut masih bersifat keterangan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Adapun dua lokasi diskotek yang dimaksud berada di:

  • Kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat
  • Diskotek Escape Hawai, Jalan Kebon Jeruk 19, Jakarta Barat

Menurut narasumber, pengelola diskotek berinisial AD diduga memberikan sejumlah kontribusi kepada pihak-pihak tertentu agar operasional usaha tetap berjalan tanpa hambatan hukum.

Awak media menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi serta pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penertiban atau pemeriksaan dari instansi terkait, baik pemerintah kota, kelurahan setempat, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Awak media menilai perlu adanya tindakan tegas, transparan, dan terukur dari Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama dinas terkait, khususnya Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih luas, aparat diminta segera melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

(RA/H.R)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung