Menurut informasi yang diterima, 11 september-2025 dana BOS yang diperuntukkan bagi menyalurkan kebutuhan belajar mengajar diharapkan dialihkan untuk keperluan pribadi oleh Kepala Sekolah. Pihak guru dan orang tua wali murid sekolah telah angkat bicara ke awak Media dugaan ini agar disampaikan keluhan dan keresahan ini kepada Dinas Pendidikan setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berharap pihak yang berwenang segera melakukan audit dan mengusut tuntas dugaan doktrin dana ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kualitas pendidikan di SDN 1 Tanjung Rejo," ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan cakupan dana BOS Dari tahun 2024 sampai Tahun 2025 tersebut.
(NH/Tim)

0 Komentar