Sorotan Tajam Terhadap Kadis Kominfo Tanggamus: Polemik Anggaran Publikasi

 

 TANGGAMUS,harian62.info -

Nama Suhartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, tiba-tiba melaporkan ke permukaan. Bukan karena torehan prestasi, melainkan karena polemik panjang yang mengacaukan tata kelola anggaran publikasi media di bawah kepemimpinannya. Sabtu, (19/7/2025).


‎Diawal Januari 2024, ratusan jurnalis, aktivis LSM, dan organisasi masyarakat menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati Tanggamus. Aksi yang dimotori LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) itu bukan tanpa sebab. Mereka menyoal dugaan ketidakberesan dalam pembayaran anggaran media yang dipublikasikan oleh Dinas Kominfo.


‎"Disepakati dibayar 50 persen dari nilai kerja sama, tapi realisasinya hanya 20 persen. Bahkan ada yang hanya 0,5 persen," ujar Junaidi, Ketua Organisasi Wartawan TAJI, kepada media ini, usai unjuk rasa 8 Januari 2024.


‎Investigasi Tinta Informasi menemukan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam distribusi anggaran publikasi. Beberapa media lokal yang telah menandatangani kontrak kerja sama justru menerima pembayaran yang tak sesuai nilai kontrak. Permintaan konfirmasi kepada Suhartono berulang kali tidak menghasilkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon tak terjawab.


‎Pada 10 Januari 2024, Suhartono sempat memfasilitasi dialog terbatas dengan perwakilan pers dan LSM. Namun, pertemuan yang digelar di ruang Asisten Bupati itu berakhir tanpa keputusan. Ia hanya menjanjikan verifikasi ulang, janji yang hingga kini tak juga ditepati.


‎Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, setidaknya puluhan media lokal hanya menerima sebagian kecil dari dana publikasi. Tidak ada penjelasan resmi mengenai dasar pemotongan anggaran. 


‎Hal itu menyalahi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


‎"Ini bukan cuma soal bayar-membayar. Ini soal etika, soal integritas seorang pejabat publik," kata Hadi Hariyanto, salah seorang Jurnalis Tanggamus.


‎Kecewaan terhadap Suhartono terus bergulir. Pada 12 Maret 2025, puluhan jurnalis kembali memadati Kantor Bupati. Mereka menuntut kepastian atas janji yang sebelumnya diucapkan Pejabat Bupati Mulyadi Irsan.


‎Dalam pertemuan di ruang Sekretaris Daerah, perwakilan pers mengungkapkan kegeraman mereka.


‎"Sejak menjabat, Suhartono ini tidak pernah bisa komit. Suasananya selalu gaduh, tidak layak jadi pejabat dan Kominfo itu corong pemerintah daerah, kalau kacau, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan pemimpinnya ?", ujar Imron Tara dari Organisasi AWPI.


‎Polemik tak berhenti di situ. Pada tanggal 17 Juli 2025, Dinas Kominfo mengadakan pengumuman hasil verifikasi media secara berani. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diterima oleh para pengelola media lokal.


‎Melalui pesan singkat, Suhartono hanya menulis singkat: "Sabar, tunggu sampai tim verifikasi disampaikan terlampir dan mohon doanya", tandasnya.


‎Suhartono memang bukan nama baru dalam birokrasi Tanggamus. Namun jejak jejaknya mulai tercoreng sejak rangkaian ketidakjelasan pengelolaan anggaran media ini mengemuka. 


‎"Ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan, diam bukan lagi pilihan. Karena dalam demokrasi, suara kami bukan untuk dibungkam," tegas Hadi Hariyanto.


‎Kasus ini belum selesai. Dan bagi masyarakat Tanggamus, nama Suhartono akan terus dikenang. Bukan sebagai pejabat berprestasi, tapi sebagai simbol mengecewakan atas runtuhnya transparansi di tubuh pemerintahan daerah.


 (NH)


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung