Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

PRINGSEWU,harian62.info - 

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan kegiatan Advokasi dan Pendampingan dalam Rangka Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, di ruang rapat Sekda, Selasa (03/06/2025).


Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, S.T., M.T., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sunaji.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun, khususnya pada jenjang prasekolah sebelum pendidikan dasar. Program ini penting untuk memastikan kesiapan anak usia dini sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD). 


Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal dari kesempatan belajar hanya karena keterbatasan informasi atau fasilitas. 


“Satu tahun pendidikan prasekolah ini menjadi fondasi penting. Kita harus pastikan semua anak mendapat akses yang setara,” ujarnya. 


Diskusi dalam kegiatan ini menekankan pentingnya advokasi, data yang akurat, dan dukungan lintas sektor dalam percepatan program ini di Kabupaten Pringsewu. 


Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen mendorong akses pendidikan sejak usia dini sebagai langkah strategis membangun generasi unggul di masa depan.


Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Kerja Wajar PAUD 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, Untung Wismono beserta tim, BPMP Lampung, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Capil Sudarsih, SE, Perwakilan Bappeda dan Dinas PMP, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.


(Dani Krismanto)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung